JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga baru tersebut belaku hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.

''Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,'' kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022), seperti dikutip dari detik.com.

Jokowi mengatakan, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Dituturkan Jokowi, dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.

''Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan meningkat terus,'' kata dia.

Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.

"'Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,'' ucap dia.

''Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,'' tambahnya.

Berlaku Mulai Hari Ini

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harga baru BBM subsidi ini berlaku mulai hari ini.

''Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,'' ujar Arifin.

Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.

Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.

''Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter,'' jelas Sri Mulyani.***