
JAKARTA, GORIAU.COM - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan tempat sidang Rusli Zainal terkait kasus suap PON dan Kehutanan di Riau. KPK juga membantah kalau pihaknya meminta ke MA untuk menyidang Rusli Zainal di Jakarta.
''Kita tidak pernah meminta kepada Mahkamah Agung (MA) supaya Gubernur Riau HM Rusli Zainal di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, bukan di Tipikor Pekanbaru, Riau. Kami tidak pernah memberikan stegman itu,'' ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dikatakan, sampai saat ini KPK belum memutuskan apakah RZ disidangkan di Pekanbaru atau Jakarta. Apalagi tambah Johan, saat ini berkas perkaranya belum lengkap.
''Berdasarkan tempat kejadian, memang RZ akan disidangkan di Pekanbaru, Riau, tapi tidak tertutup kemungkinan hal itu bisa berubah dan disidangkan di Jakarta,'' tegasnya. (amd)