PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar berencana untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, apa bila Presiden RI belum juga mengeluarkan SK penetapan Sekdaprov definitif hingga tanggal 14 November 2019.

"Kami mungkin akan memperpanjang SK Sekdaprov Riau. Tentu untuk mengantisipasi jika SK definitif belum keluar," kata Gubri usai bertemu dengan Raja Muda Perlis Malaysia, Senin (11/11/2019) di Pekanbaru.

Orang nomor satu di Riau ini pun menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengusulkan perpanjangan SK Pj Sekdaprov Riau itu ke Kemendagri. Kendati demikian, dia masih menunggu hingga batas tanggal 14 November 2019 mendatang.

"Nanti kami usulkan. Tetapi ini kan masih ada waktu beberapa hari lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubri telah mengusulkan tiga nama calon Sekdaprov Riau definitif. Diantaranya, Yan Prana, Said Syarifuddin dan Asrizal.

Namun hingga kini, Presiden RI belum juga mengeluarkan SK-penetapan. Sementara, masa jabatan Pj Sekdaprov Riau akan berakhir pada tanggal 14 November 2019 mendatang. Yang mana, Pj Sekdaprov Riau H Ahmadsyah Harrofie telah menjabat selama tiga bulan. ***