TELUKKUANTAN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan waktu satu bulan kepada Mursini untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jika sudah dapat SK tersebut, baru PKB mengeluarkan SK untuk Mursini - Indra Putra sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020.

Demikian disampaikan Ketua PKB Kuansing Musliadi, Sabtu (18/1/2020) di Telukkuantan. Menurutnya, Mursini harus mendapatkan SK dari partainya untuk kembali bertarung pada Pilkada mendatang."Kalau tidak ada SK dari partainya, dalam hal ini PPP, maka PKB juga tidak akan mengeluarkan SK untuk Mursini - Indra Putra. Itu salah satu tugas yang ada dalam rekomendasi yang diterima Mursini - Indra Putra kemaren," ujar politisi yang akrab disapa Cak Mus ini.Cak Mus menyatakan PKB sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Mursini - Indra Putra yang berisi tugas-tugas agar mendapatkan SK. Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rakor PKB Kuansing dan PKB Riau.Keluarnya rekomendasi untuk Mursini - Indra Putra, kata Cak Mus, tak terlepas dari komunikasi politik yang dibangun selama masa penjaringan."Dari sekian banyak yang mendaftar, Mursini - Indra Putra yang intens melakukan komunikasi politik. Karena itu, PKB memberikan rekomendasi kepada Mursini - Indra Putra," papar Cak Mus?Lantas, bagaimana jika Mursini - Indra Putra tak bisa menyelesaikan tugas dalam waktu yang ditetapkan? Menjawab hal ini, Cak Mus menegaskan bahwa PKB tidak akan mengeluarkan SK untuk Mursini - Indra Putra."Berarti gagal dalam menjalankan tugas. Tidak mungkin PKB mengeluarkan SK dukungan, sementara PPP belum. Sebab, Mursini adalah kader dari PPP dan saat ini Ketua DPW PPP Riau. Tapi, kita yakin Mursini bisa menjalankan tugas yang kita beri," tutup Cak Mus.***