PEKANBARU - Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, meminta peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan jika menemukan ada jaksa-jaksa yang terindikasi bermain proyek ataupun memeras.

"Kalau ada jaksa minta proyek atau main proyek,silahkan lapor ke Kejati Riau. Ataupun yang menjual nama jaksa, kadang ada juga orang menjual nama jaksa untuk nakutin orang, sementara jaksa yang bersangkutan tidak tahu apa-apa," kata Rahardjo kepada GoRiau.com, Jumat (25/6/2021).

Rahardjo mengakui, memang ada oknum-oknum jaksa yang bermain proyek, dan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) sudah memberikan peringatan keras, dan tidak ada toleransi untuk oknum tersebut.

"Ada juga kasian yang gak ngerti apa-apa, duduk manis, kerja bagus, tapi nama baiknya sering dijualbelikan oleh oknum tadi, ini yang kita minta peran serta masyarakat," ujarnya.

Kejaksaan, sambungnya, berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan pembangunan, namun jika ada oknum-oknum yang malah bermain disana, tentu sudah melanggar kode etik jaksa.

"Sekarang persaingan di dunia kontraktor kan keras, mereka kadang minta back up jaksa, untuk menakut-nakuti pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP), saya ini sudah kerja di institusi kejaksaan sejak tahun 1986, tak bisa ditutupi fenomena itu. Ada yang berbuat begitu, ada juga yang betul-betul tidak mau melakukan itu," terangnya.

Jaksa yang jujur, bekerja sesuai kewenangannya dan makan dari usaha pribadi maupun usaha istrinya, jelas Rahardjo, sangat banyak jumlahnya. Namun, karena segelintir oknum ini, banyak yang memukul rata perilaku jaksa.

"Kedepannya mari sama-sama memberi kesadaran kepada masyarakat, jangan membuat pernyataan begitu, kalaupun ada pasti itu hanya oknum, tapi digiring seolah-olah semua jaksa di Riau sama saja," tuturnya.

Rahardjo yang sudah bertugas di Kejati Riau sejak Kepala Kejaksaan Tinggi dijabat Uung Abdul Syakur, Mia Amiati dan sekarang Jajang Subagja menegaskan pihaknya selalu menyampaikan hal ini kepada seluruh jajarannya.

"Pimpinan sering mengumpulkan semua Kajari dan Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum, selalu kita ingatkan. Namun, yang namanya manusia apalagi jumlah jaksa di Riau ini banyak sekali, tak mungkin diawasi semuanya, kita tentu ada keterbatasan. Sekali lagi saya sampaikan, peran serta masyarakat sangat diharapkan supaya kinerja institusi kejaksaan semakin baik," tutupnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Dr M Rawa El Amady mengapresiasi langkah Bupati Kuantan Singingi, Riau, Andi Putra yang berani melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi atas dugaan pemerasan.

Sebagai informasi, Andi Putra sempat beberapa kali dipanggil sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketika dipanggil kembali, Andi malah ke Kantor Kejati Riau untuk melaporkan dugaan pemerasan.

Dikatakan Rawa, praktik pemerasan maupun 'minta jatah proyek' oleh oknum jaksa, memang sudah menjadi rahasia umum, dan sasaran oknum jaksa nakal ini memang para pemegang kebijakan yang bermasalah ataupun mendekati masalah.

Rawa tak memungkiri jika praktik-praktik seperti ini akan membuat kepala daerah gamang dalam menjalankan program pemerintahannya, dan dampaknya adalah pembangunan menjadi agak terhambat.

"Kepala daerah yang memang bermasalah tidak akan bisa menolak 'permintaan' itu. Jadi, kalau kepala daerah mendekati kondisi bermasalah otomatis jadi korban oknum ini. Cara yang utama mencegah ini adalah, kepala daerah jangan sampai bermasalah. Yang berani melaporkan ini harus bersih," ujar Dosen Pascasarjana Fisip Universitas Riau ini kepada GoRiau.com, Minggu (20/6/2021).

Meskipun sekarang proses tender sudah melalui sistem online, namun kata Rawa, masih ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum untuk mensetting proses tender ini. Makanya, ini adalah persoalan mental para jaksa dan pemegang kebijakan saja.***