
TELUKKUANTAN - Guru yang lulus sertifikasi dan berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat mengeluhkan belum dibayarnya tunjangan tersebut hingga empat bulan di tahun 2016.
"Anak kami menangis pergi kuliah ke Pekanbaru. Jangankan untuk makan minimnya, untuk minyak motornya saja tak ada," ujar seorang demonstran saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Kuansing, Rabu (11/1/2017) siang.Selain TPG, ribuan guru yang menggelar unjuk rasa juga meminta agar Pemda membayarkan uang Kesra.
"Ada dinas tertentu yang dibayarkan, sementara kami yang mencerdaskan kehidupan bangsa tak dapat. Kami sangat berharap hak kami dibayarkan," ujar Syafriadi dalam orasinya.
Sementara itu, demonstran lain mengeluhkan ketatnya aturan untuk mendapatkan dana sertifikasi. Dimana, kurang saja satu jam dari ketentuannya dalam satu bulan, maka guru tersebut tidak berhak menerima TPG.
Menurut Jupirman, selaku Kepala Dinas Kuansing, ketentuan penyaluran TPG sudah diatur oleh pemerintah.
"Kalau kurang saja satu jam, itu sudah tak bisa dibayarkan. Nah, kalau ada guru yang berhalangan hadir, dia bisa mengganti dalam bulan yang sama. Itu Juknis yang ditentukan pemerintah pusat," papar Jupirman. *** #KUANSING