PEKANBARU – Disdik Riau akan membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026-2027 pada tanggal 8-26 Juli secara online untuk jenjang SMA dan SMK. Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, mengingatkan ada edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang praktik titipan, pungutan liar (pungli), dalam PPDB.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjamin seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, terutama bagi siswa berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

"SPMB sudah mulai berjalan. Ada edaran KPK kemarin ke seluruh Indonesia agar tidak ada titipan maupun pungli. Kita mendukung penuh edaran ini agar semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, terutama mereka yang berprestasi dan tidak mampu," ujar Ahmad Tarmizi, Jumat (5/6/2026).

Politisi PKS itu menyoroti pada PPDB tahun ajaran 2025-2026 lalu masih ada praktik-praktik yang berpotensi menghambat akses pendidikan bagi siswa yang layak diterima. Menurutnya, selama ini tidak sedikit anak berprestasi dan dari keluarga kurang mampu yang tersisih karena kalah oleh pihak-pihak yang memiliki jaringan, kedekatan dan uang, atau memanfaatkan jalur orang dalam.

"Anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu jangan sampai tersisih karena ada yang memiliki jaringan atau orang dalam. Semua harus mendapat kesempatan yang layak berdasarkan prioritas dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan peserta didik saat ini telah diatur dengan mekanisme dan kuota yang jelas. Terdapat jalur prestasi, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta jalur-jalur lain yang telah ditetapkan pemerintah dengan persentase masing-masing.

"Ada yang berdasarkan prestasi, ada yang berdasarkan kondisi ekonomi karena sudah ada standar dan persentasenya. Kemudian ada jalur-jalur lain yang telah ditetapkan pemerintah. Semoga seluruh porsi tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai aturan," katanya.

Ahmad Tarmizi berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, panitia pelaksana, pemerintah daerah hingga orang tua siswa, dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan PPDB tahun ini agar berlangsung secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya pengawasan yang ketat serta komitmen semua pihak menjalankan aturan, ia optimistis proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai kemampuan dan hak mereka. ***