JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik penjualan senajata api ilegal milik Abdul Malik, tersangka penodongan senjata pada Siswa SMA di Kemang.

Sedikitnya 3 orang terlibat dalam transaksi senjata yang digunakan oleh Abdul Malik. Ketiganya, yakni pria berinisial Y, ADG, dan MSA.

Polisi menangkap jaringan penjualan senjata ilegal itu pada Minggu (29/12/2019) di tempat yang berbeda.

"Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Salah satu tersangka jaringan penjualan senjata api ilegal ini, ADG, menjadi sorortan karena disebut-sebut sebagai putra salah satu akrtis senior di Indonesia. Tapi polisi memastikan tak memeriksa aktris tersebut, "karena tidak berkaitan dengan kasus,".***