TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Bupati Kuansing agar segera memasukkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Saudara bupati, segera susun KUA-PPAS. Momentum mutasi pejabat sudah selesai. Karena itu, harus segera susun KUA-PPAS," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg mengingatkan Drs. H. Mursini, MSi selaku Bupati Kuansing, Rabu (25/1/2017) siang di Telukkuantan.Seharusnya, lanjut Cak Mus, pembahasan KUA-PPAS sudah selesai sebelum 2017. Kini, sudah hampir memasuki Februari, tapi bupati tak kunjung memasukkan KUA-PPAS ke DPRD.
Ia mempredikisi, APBD Kuansing tahun 2017 tidak lebih dari Rp1,2 triliun. Jika dilihat lebih jauh, untuk belanja pegawai sekitar Rp600 miliar dan hutang pada rekanan mencapai Rp300 miliar. "Tak ada anggaran untuk pembangunan."
"Kendati demikian, kita berharap Pemda tetap memprioritaskan anggaran pendidikan dan pelayanan kesehatan sesuai undang-undang. Kalau tidak, kena gugat kita nanti," papar Cak Mus.
Terkait sertifikasi guru yang belum dibayarkan pada tahun 2016, Cak Mus meminta Pemda berkoordinasi dengan BPK dan BPKP sebelum draf KUA-PPAS dimasukkan ke DPRD. "Itu penting. Sebab, DPRD hanya membahas apa yang diusulkan eksekutif. Tentunya persetujuan dilakukan secara bersama-sama."
"Karena itu, kita mau membahas dan menyetujui sertifikasi dibayarkan pada APBD 2017, jika ada regulasi yang mengaturnya. Sebab, dalam APBD 2016 sudah dianggarkan," tambah Cak Mus.
Hal ini ia sampaikan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak melawan hukum. Secara pribadi, Cak Mus mengaku sangat setuju jika dianggarkan pada APBD 2017.
"Pola pengangguran harus dikaji. Saya tidak sependapat dengan versi Sekda yang menyatakan tak perlu konsultasi ke BPK. Sebab, barang ini sudah dianggarkan pada APBD 2016 lalu. Ditambah, sebagian guru sudah pindah ke Provinsi Riau," papar Cak Mus.
Berkali-kali Cak Mus menegaskan, jika ada regulasi yang jelas tentang pengangguran sisa sertifikasi guru senilai Rp41 miliar, DPRD akan menyetujuinya. *** #KUANSING