
PEKANBARU - Ternyata tak semua kabupaten/kota di Provinsi Riau yang mengindahkan instruksi Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman soal mekanisme pencairan gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas).
Padahal pencairan gaji guru bantu dikdas bisa saja cepat dicairkan asalkan masing-masing daerah sudah mengusulkan pencairan melalui surat keputusan (SK) Bupati dan Walikota.
"Gaji guru bantu semua sudah bisa dialokasikan. Provinsi juga sudah memberitahu bagaimana proses pencairannya. Kabupaten/Kota seperti tidak tanggap dan tidak peka. Jangan salahkan gubernur," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2017).
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kata Rudyanto, kewenangan SD dan SMP telah dilimpahkan kepada kabupaten/kota, sehingga roses pencairan gaji guru dikdas tersebut akan disalurkan oleh provinsi kepada kabupaten/kota melalui bantuan keuangan (bankeu).
"Kita kasih ke kabupaten/kota. Provinsi membantu melalui bankeu untuk membayar guru bantu. Sudah ada delapan daerah kok yang mengusulkan dan tidak ada masalah, " tuturnya.
Delapan daerah yang dimaksud Rudyanto itu yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru.
Sementara, tiga daerah yang belum sama sekali mengusulkan yaitu Kuantan Singingi, Rokan Hilir dan Siak. Sedangkan, Kabupaten Bengkalis tengah dalam proses pengusulan pencairan.
"Ada tiga yang belum mengusulkan, Kuansing, Rohil dan Siak. Kalau belum mengusulkan, gimana mau dicairkan," tegasnya.
Bahkan, lanjut pria yang juga Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau ini, bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sudah mengeluarkan Surat tertanggal 6 April 2017 Nomor : 420/disdik/20.07 perihal proses Guru Bantu Dikdas dan sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dasar sebagai mana UU Nomor 23 Tahun 2014, Dikdas menjadi kewenangan pemkab/kota.
"Pemprov telah mengirim nama-nama guru bantu Dikdas untuk dibuatkan SK oleh bupati dan walikota," pungkasnya.
Total guru bantu Dikdas di Riau sendiri berjumlah sebanyak 3.935 dengan total anggaran sebesar Rp94.416.000.000. Jumlah tersebut meliputi jenjang Paud/TK sampai SD dan SMP. ***