SELATPANJANG – Kesempatan emas terbuka bagi generasi muda di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menembus bangku perguruan tinggi. Pemerintah pusat menghadirkan program beasiswa penuh melalui Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), yang tidak hanya menanggung biaya kuliah, tetapi juga menyediakan tempat tinggal hingga uang saku bagi penerimanya.

Program ini menjadi angin segar bagi pelajar di daerah terpencil yang selama ini terkendala akses dan biaya pendidikan. Namun demikian, kuota yang tersedia untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tergolong terbatas, yakni hanya 20 orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas sederajat, khususnya di wilayah 3T, untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada siswa.

"Seluruh sekolah sudah kita surati untuk bisa membantu mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi anak-anak di kawasan 3T yang ingin melanjutkan pendidikan S1. Kuota kita untuk Meranti ada sebanyak 20 anak. Dengan persyaratan yang telah ditetapkan, bisa mendaftarkan ke kita (Disdikbud Meranti red)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Meranti, Raja Yusran, menegaskan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi pelajar dari desa-desa tertentu yang telah ditetapkan sebagai wilayah khusus berdasarkan ketentuan pemerintah.

"Hanya anak-anak di sejumlah desa di 4 kecamatan di Meranti. Selain dari desa-desa tersebut, maka tidak bisa mendapatkannya. Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021 Tentang daerah khusus berdasarkan geografis," tegasnya.

Adapun daftar desa yang berhak mengikuti Program ADIK kategori 3T di Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi:

Kecamatan Merbau: Desa Lukit dan Sungai Tengah.

Kecamatan Rangsang: Desa Repan, Penyagun, Tanjung Medang, Topang, Sungai Gayung Kiri, Gemala Sari, Citra Damai, Dwi Tunggal, Tebun, dan Tanjung Gemuk.

Kecamatan Tasik Putri Puyu: Desa Tanjung Padang, Putri Puyu, Mekar Delima, Selat Akar, Tanjung Pisang, Mengkopot, dan Mengkirau.

Kecamatan Pulau Merbau: Desa Baran Melintang, Tanjung Bunga, dan Pangkalan Balai.

Kecamatan Tebingtinggi Timur: Desa Sungai Tohor Barat, Nipah Sendanu, Tanjung Sari, Tanjung Gadai, Kepau Baru, Sendanu Darul Ihsan, dan Batin Suir.

Kecamatan Rangsang Pesisir: Desa Tanjung Kedabu, Beting, Sokop, Telesung, Bungur, Tenggayun Raya, Kayu Ara, Sonde, dan Tanah Merah.

Raja Yusran juga mengakui bahwa masih terdapat kendala dalam hal penyebaran informasi di tingkat sekolah, yang berdampak pada belum optimalnya penyerapan kuota pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jika anak-anak yang mendaftar melebihi kuota, maka akan kita rangking berdasarkan nilai tertinggi. Memang masih minim sosialisasi dari sekolah ke siswa. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya banyak yang tidak terpenuhi kuota dari anak-anak di desa yang telah ditetapkan," akunya.

Untuk pendaftaran, Disdikbud Meranti membuka penerimaan berkas usulan mulai 7 April hingga 15 Mei 2026. Seluruh berkas ditujukan kepada Disdikbud Meranti melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.

Selain itu, program ini juga memberikan jaminan pembiayaan hingga mahasiswa menyelesaikan studi. Para penerima nantinya diwajibkan menempuh pendidikan di luar Provinsi Riau.

"Bea siswa ini nantinya akan diberikan sampai tamat kuliah. Selain itu, kampus tempat kuliah harus di luar wilayah Provinsi Riau," tambahnya.

Dengan cakupan bantuan yang menyeluruh, program ADIK diharapkan menjadi jembatan bagi anak-anak di wilayah 3T Meranti untuk meraih pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. ***