BENGKALIS- BENGKALIS -Simpang siurnya informasi terkait jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu di Bengkalis membuat sebagian warga cemas.

Bagaimana tidak, kurangnya sosialisasi terkait Jamkesmasda integrasi ke BPJS membuat warga berkesimpulan pemerintah tidak lagi menanggung biaya pengobatan masyarakat miskin. Padahal, pengobatan gratis bagi warga tidak mampu tetap dianggar Pemkab Bengkalis namun sistem kini berbeda.

Terkait integrasi Jamkesmasda ke BPJS, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengingatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bengkalis tidak menelantarkan pasien miskin atau tidak mampu.

Pasien miskin atau tidak mampu, sebut Irmi, harus ditangani terlebih dahulu apalagi dalam keadaan darurat. Pihak RSUD harus memberikan toleransi 3x24 jam kepada pihak keluarga untuk mengurus administrasi sesuai ketentuan yang diberlakukan.

"Jaminan kesehatan tetap diberikan oleh pemerintah daerah kepada warga tidak mampu, hanya ada persyaratannya yang berbeda. Kita berharap RSUD tetap menangani pasien tidak mampu apalagi dalam kondisi darurat," ungkapnya, Selasa (10/1/2017)

Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pihak BPJS memberikan jaminan dalam waktu 3x24 jam pasien tidak mampu sudah masuk dalam kepesertaan Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS.

"Termasuk Dinas Sosial, dalam waktu tiga hari tersebut harus sudah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu sebagai kelengkapan persyaratan yang di ajukan oleh pasien. Untuk kondisi pengurusannya di hari libur, misalnya hari sabtu atau minggu dalam hal ini kita sudah meminta kepada BPJS untuk memberikan toleransi waktu kepada pasien untuk dapat menyelesaikan kelengkapan administrasi,"imbuh Irmi Syakip.

Disampaikan Ketua DPD KNPI Bengkalis lagi, saat ini pemerintah tetap memfasilitasi biaya pengobatan warga tidak mampu, hanya akibat kesimpang siuran informasi dan pendataan yang belum selesai, berdampak timbulnya kekhawatiran di masyarakat.*** #BENGKALIS