
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan instruksi tegas terkait akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah ibu kota Provinsi Riau. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan hak belajar karena alasan ekonomi maupun kendala administrasi.
Pemerintah kota menyatakan kesiapan penuh untuk mencari solusi bagi setiap anak yang putus sekolah agar bisa kembali mengenyam pendidikan formal. Komitmen tersebut menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam memastikan pemerataan kualitas sumber daya manusia di Pekanbaru.
"Saya menjamin, bahwa tidak boleh ada anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah," tegas Agung, Selasa (23/6/2026).
Menanggapi permasalahan siswa di wilayah pinggiran, terutama bagi warga yang masih berstatus kependudukan Kabupaten Kampar namun bermukim di perbatasan Pekanbaru, pemerintah kota akan menempuh jalur koordinasi lintas daerah. Hal ini krusial mengingat sistem zonasi kerap menjadi hambatan bagi warga yang belum memiliki domisili administratif yang selaras.
"Kita akan komunikasikan dengan wilayah Kampar. Ini tahap SPMB dulu, nanti ada tahap laporannya," jelasnya.
Langkah konkret selanjutnya, pemerintah akan melakukan pendataan komprehensif setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru selesai. Melalui pendataan ini, pihak pemerintah dapat memetakan secara presisi jumlah anak yang belum terserap di sekolah negeri, untuk kemudian diberikan solusi pendidikan yang tepat.
Langkah tersebut merupakan implementasi nyata dari program Zero Putus Sekolah yang diusung pemerintah kota. Meski demikian, Agung memastikan bahwa penanganan kasus anak putus sekolah ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kebijakan yang kontraproduktif.
"Baru di situ kita akan jaring, dan kita akan carikan solusi anak-anak di Pekanbaru ini sekolah. Itu lah program zero putus sekolah. Tapi tentu kita selesaikan SPMB ini dulu, jangan sampai ada kebijakan yang melanggar aturan," pungkasnya.***