PANGKALANKERINCI - Sampai saat ini, belum dilakukan penurunan portal Km 5 dan Km 55 Pangkalan Kerinci. Meski sudah ada kesepakatan dalam pertemuan instansi terkait, termasuk DPRD Pelalawan untuk kembali mengaktifkan portal.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, Selasa (4/9/2018) mengingatkan kepada dinas terkait untuk kembali mengaktifkan portal di jalan dalam kota Pangkalan Kerinci.

"Kita minta agar dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penurunan portal ke ukuran standart," tegasnya.

Setelah portal kembali difungsikan, kata politisi Golkar, pengawasan juga harus dilakukan oleh dinas terkait yakni Dinas Perhubungan (Doshub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dishub harus melakukan pemantauan dan pemasangan rambu-rambu," sebutnya.

Tak hanya itu, Dishup juga diminta untuk melakukan razia dan patroli rutin kendaraan bertonasi besar yang melintas di jalan dalam kota Pangkalan Kerinci.

"Kapasitas jalan kota ini tak sesuai dengan beban kendaraan bertonase berat. Kalau sudah rusak, tentu tidak sedikit dana yang diperlukan untuk melakukan oerbaikan jalan," ujar Imustiar menutup. ***