PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Banyaknya beredar makanan yang mengandung formalin, rodamin B, polivinil klorida dan zat adiktif, membuat Pemkab Pelalawan memberlakukan pengawasan yang ketat terhadap jajanan anak sekolah. Tahun ini, Pemkan akan melakukan uji kandungan zat berbahaya pada makanan di sejumlah sekolah di Pelalawan. Jika tidak lolos uji, makanan tersebut dilarang dijual di sekolah termasuk ke tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Pelalawan Drs Darwis Alkadam MSi kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Rabu (30/1/2013 mengatakan, uji tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang mengandung bahan berbahaya yang diduga masih banyak ditemukan di sekitar sekolah.

Untuk menjalankan uji ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan Disperindag dan Pasar Kabupaten Pelalawan. Uji sampel PJAS akan dilakukan pada pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah sekolah.

"Ini kita lakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJAS di sejumlah sekolah yang ada di aerah ini dan juga guna memastikan kelayakan makanan yang beredar pada sejumlah sekolah tersebut," terangnya.

Darwis mengatakan PJAS ini dilakukan karena tahun 2013 ini pihaknya telah memiliki alat penguji PJAS atau Food Contamination Tes Kit. Karena itu, untuk menindaklanjutinya pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan uji sampel terhadap PJAS di beberapa sekolah di Kabupaten Pelalawan ini.

"Di tahun ini, kita telah memiliki alat penguji PJAS atau Food Contamination Tes Kit yang berasal dari dana APBD-P Pelalawan tahun 2012. Untuk itu, jika tidak ada aral melintang, maka dalam waktu dekat ini kita bekerjasama dengan Disperindag dan Pasar kabupaten Pelalawan akan melakukan pengujian sampel PJAS di sejumlah sekolah yang ada di daerah ini. Dengan demikian, maka ke depannya secara berkala kita akan dapat meningkatkan pengawasan terhadap PJAS yang diduga kian marak beredar disekitar sekolah," terangnya.

Dalam pemerikasaan uji sampel tersebut, sambungnya, pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap masalah-masalah Kesehatan. Misalkan zat-zat tambahan yang tidak boleh ada dalam makanan seperti formalin, rodamin B, polivinil klorida dan zat adiktif lainnya yang bertujuan sebagai pengawet dan perasa makanan serta memberi warna yang menarik, termasuk kemungkinan mengandung borak.

"Jika nantinya kita menemukan hasil positif pada uji sampling yang mengandung zat-zat berbahaya, maka kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembinaan pada pedagang yang menjual makanan dan minuman disekitar sekolah itu," tandasnya.

Ditambahkannya, Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh pedagang disekitar sekolah untuk dapat memperhatikan kesehatan diantaranya menghindari bahan-bahan berbahaya. Seperti borak, rodamin B, maupun formalin untuk pembuatan makanan yang dijajakan di sekolah.

"Jadi kita himbau para pedagang disekitar sekolah agar dapat memperhatikan barang dagangan yang dijualnya kepada para pelajar disekolah tersebut. Sehingga kesehatan dan kelayakan makanan yang dijajakan dapat terjamin kualitasnya, dengan harapan makanan dan minuman yang beredar kesekolah itu memang layak untuk di konsumsi oleh para pelajar," tutupnya. (ilm)