DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Pemerintah Provinsi Riau melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AU dan tim teknis kereta api di Mabes TNI AU, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Rapat tersebut membahas terkait masuknya lintasan kereta api yang menghubungkan Kota Ratau Prapat-Duri-Dumai masuk wilayah Satradar 232 Dumai.

Sebagaimana pres rilis Bagian Humas Setdako Dumai kepada GoRiau.com (GoNews Grup). Kadisfaskonau TNI AU Marsekal Pertama TNI Ruslan Effendi mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional kereta api nantinya tidak menimbulkan getaran, kebisingan dan keamanan, yang dapat mengganggu operasional radar yang merupakan aset penting milik TNI AU sebagai pertahanan NKRI.

"Notulen rapat ini akan nantinya akan kita sampaikan kepada badan pertimbangan pempinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan pembangunan kereta api yang melintas di Satrad 232 Dumai," katanya.

Wakil walikota Dumai Eko Suharjo menyampaikan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya pembangunan jalur kereta api lintas sumatera bagian utara yang melintas di Kota Dumai, Riau.

"Sesuai tupoksi kita akan membantu proses pembangunan, dimana dari notulen kesepakatan kali ini kita mendapat tugas membantu proses sertifikasi tanah Satradar 232 TNI AU dan kita berkomitmen akan membantu guna proses pembangunan jalur kereta api dapat berlangsung secepat mungkin," ungkapnya.

Pada rapat tahapan konsultasi publik kedua, dalam penetapan lokasi jalur kereta api ini menghasilkan notulen rapat yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan tinggi TNI AU sebagai bahan pertimbangan apakah pembangunan jalur kereta api yang melintas di kawasan Satradar 232 Dumai, yang merupakan salah satu objek vital pertahanan negara ini dapat dilanjutkan.

Hasil rapat konsolidasi itu didapatkan, sejumlah item pertimbangan sebelum dilanjutkan proses pembangunan jalur kereta api. Diantaranya, Kementerian Perhubungan telah menetapkan jalur kereta api Trans Sumatera lintas Rantau Prapat-Dur-Dumai dengan Nomor KP.666 Tahun 2015 tanggal 11 Desember 2015, melintasi tanah TNI AU di Satrad 232 Dumai seluas kurang lebih 4.000 meter persegi.

Pada prinsipnya forum rapat menyarankan pembangunan jalur kereta api yang menggunakan aset tanah TNI AU Satrad 232 dapat disetujui dengan syarat dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional tidak menimbulkan getaran, kebisingan dan gangguan keamanan atau hal lain yang dapat mengganggu.

Untuk operasional Satrad 232, jalan masuk ke satradar di atas jalan kereta api harus memenuhi syarat untuk pergerakan radar mobile. Terkait bangunan rumah yang terletak di dalam area yang akan digunakan untuk jalur kereta api untuk dapat direlokasi.

Disebutkan juga, pihak balai teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara akan membangun jalur kereta api sepanjang wilayah Satrad 232 Dumai dengan disain under pass. Pihak balai teknik perkeretaapian wilayah Sumatra bagian utara diminta melakukan review design jalur kereta api yang melintasi aset tanah TNI AU dengan melibatkan TNI AU.

Selama proses pembangunan pihak balai perkeretaapian wilayah Sumatra bagian utara diharapkan memberi bantuan yang dibutuhkan oleh TNI AU berupa pembangunan pagar tembok batas tanah dan renovasi pos jaga serta persertifikasi tanah TNI AU di Satrad 232 Dumai seluas 258.194 meter persegi atau 266.6 Hektar sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan aset tanan TNI AU untuk jalur kereta api dengan menggunakanpola alih sesuai ketentuan yang berlaku. Segera dibuat naskah pernyataan bersama antara TNI AU dengan pihak Perkeretaapian Kemenhub RI.

Baca Juga: Akan Ada 4 Stasiun Kereta Api di Dumai, Ini Lokasinya

Tahapan konsolidasi publik kedua dalam penetapan lokasi jalur kereta api dapat dilanjutkan oleh Pemprov Riau dan Pemko Dumai setelah permohonan penggunaan aset TNI AU untuk jalur kereta api mendapat persetujuan pimpinan TNI AU.

Baca Juga: Kakanwil BPN Riau: Pengadaan Tanah Rel Kereta Api Dumai Tunggu Penetapan Lokasi

Dimana dalam notulen rapat yang tertuang pada notulen hasil rapat konsolidasi ini ditandatangani oleh Kadisfaskonau selaku pimpinan rapat Marsekal pratama TNI Ir. Ruslan Effendi Msc, Dansatrad 232 Dumai Mayor Lek Boy Syahril Anwar, Kasubdisbin BTB selaku notaris Kolonel Sus Tjoni Hendro Susanto, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Asisten I Pemprov Riau Ahmad Syah Harrofie dan Direktur Lalulintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Ir.Zulfikri.(rls) #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI