
RENGAT, GORIAU.COM - Berakhirnya izin hak guna usaha (HGU) PT Tunggal Perkasa Plantation di Indragiri Hulu, Riau, ternyata tidak serta merta menghentikan aktifitas perusahaan. PT TPP hingga kini disinyalir masih dengan tenang melakukan pemanenan di atas lahan yang habis pakai.
''Pengamatan kami selama ini, khususnya setelah izinnya berakhir, perusahaan masih melakukan aktifitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah dan pemanenan masih terus berlangsung,'' ujar Suharmi, salah seorang warga Air Molek, Inhu.
Menurutnya tidak adanya ketegasan dari Pemkab Inhu untuk menghentikan sementara aktifitas perusahaan hingga mereka menyelesaikan perizinan termasuk menyelesaikan persoalan dengan masyarakat dimana ada sekitar 20 persen lahan masyarakat yang digarap perusahaan.
Dijelaskan, masyarakat yang selama ini berjuang menuntut lahan mereka saat ini sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak pernah menanggapi tuntutan mereka. ''Kita minta Pemkab memerintahkan perusahaan menghentikan sementara aktifitas mereka,'' tegasnya. (aun)