
JAKARTA - Praktik pelecehan seksual secara daring yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menuai sorotan tajam dari parlemen. Tindakan asusila yang menargetkan 27 korban tersebut dinilai mencoreng wajah dunia pendidikan, sehingga memicu desakan keras agar para pelaku segera diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan proses hukum harus berjalan adil tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran susila.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Kasus memalukan di institusi pencetak ahli hukum ini terbongkar setelah terkuaknya percakapan yang merendahkan martabat perempuan di grup WhatsApp dan LINE. Belasan calon penegak hukum tersebut dilaporkan telah memberikan pengakuan langsung terkait perbuatan kotor mereka.
"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Senin (13/4/2026).
Pesan-pesan verbal yang dilontarkan pelaku dalam ruang obrolan digital tersebut sengaja dirancang untuk menyerang korban.
"Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," urainya.
Perilaku menyimpang ini langsung mendapat reaksi keras dari otoritas kampus. Melalui keterangan tertulisnya, pihak dekanat tidak memberikan toleransi atas tindakan yang melanggar norma sosial tersebut.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," mengutip rilis resmi Fakultas Hukum UI, Minggu (12/4/2026).
Rentetan insiden kekerasan di lingkungan akademik membuat pihak legislatif menuntut adanya perbaikan sistemik secara menyeluruh. Kampus didorong tidak hanya sekadar berfungsi sebagai tempat transfer keahlian, tetapi wajib menjamin terciptanya perlindungan bagi seluruh warga akademika.
"Dan bagaimana kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," papar Puan.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih vokal memecah keheningan dan melawan segala bentuk ancaman kekerasan.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tutupnya.***