TALUK KUANTAN, GORIAU.COM - Kamis (23/1/2014), Inspektur Jenderal (Irjen) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Taluk Kuantan. Kedatangan mereka merupakan inspeksi umum atas kinerja jajaran Kejari Taluk Kuantan selama tahun 2013 lalu.

Tim Irjen Kejagung RI tersebut dipimpin Inspektur Wilayah I Muhammad Ali Moethohar, SH MH didampingi Inspektur Muda Idham Pandu Lubis dan Amrullah. Mereka juga didampingi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sumargo dan auditor lainnya.Selain bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan H Andi Dharmawangsa, SH MH dan para kepala seksi serta Kasubag, tim tersebut juga melihat seluruh hal yang terkait sasaran inspeksi, mulai dari ruangan kantor, barang bukti perkara, baik yang ada di dalam ruangan maupun di halaman Kejari Taluk Kuantan, penanganan kasus yang ditangani, keuangan dan administrasi.Di tengah-tengah menggelar inspeksi, Inspektur Wilayah I Irjen Kejagung RI Ali Moethohar mengingatkan, inspeksi ini merupakan inspeksi rutin yang digelar setiap tahun oleh Kejagung terhadap kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. "Jadi, bukan inspeksi mendadak karena adanya laporan dari masyarakat ke Kejagung atas kinerja Kejari Taluk Kuantan. Sebelumnya Kami ke Kampar, Dumai, Rohil dan Siak Sri Indrapura, ini inspeksi umum bukan inspeksi khusus," sambungnya.Menurutnya, karena keterbatasan personel dari Inspektorat Jenderal Kejagung, tidak setiap tahun tim turun ke Kejari. "Dari data yang ada, terakhir tim inspeksi dari Kejagung datang ke Taluk Kuantan tahun 2011 yang lalu," ujarnya.Menurutnya, inspeksi ini bertujuan untuk mengetahui kinerja. Kalau sudah baik harus makin ditingkatkan lagi. Sebaliknya, jika ada kekurangan maka dilakukan perbaikan. Contohnya hasil inpeksi di Kejari Taluk Kuantan, tim melihat barang bukti cukup banyak. Lalu, tim mempertanyakan mengapa barang bukti masih cukup banyak? "Kita beri masukan dan saran, apa yang harus mereka lakukan," ujarnya.Begitu juga dalam masalah keuangan, katanya, tim juga melihat penggunaan dana yang telah dianggarkan.  Misalnya dana untuk rapat, berapa untuk makanan, ada-tidak notulen rapat dan daftar hadirnya.Terhadap penanganan kasus, ujarnya, mereka juga akan menelaah kasus-kasus yang ditangani, seperti pengenaan pasal terhadap terdakwa narkoba. "Orang yang sekali terjerat narkoba dengan yang telah berulang kali tentu beda," ujarnya.Tim, kata Ali Moethohar juga akan mempelajari pelaksanaan masing-masing seksi dalam penanganan perkara agar berjalan efektif. "Secara umum kinerja jajaran Kejari Teluk Kuantan cukup baik. Nanti tim akan memberikan rekomendasi dan harus ditindaklanjuti sebulan sesudah rekomendasi diterima," ujarnya.Ditambahkannya, inspeksi ini juga bagian dari pembinaan Kejagung sebelum masing-masing Kejati daan Kejari se-Indonesia yang berjumlah lebih kurang 500 buah diaudit oleh BPKP. "Jadi, karena juga dalam pembinaan, hal-hal yang harus diperbaiki, kita rekomkan ke Kejari dan Kejati untuk diperbaiki," ujarnya.Sementara itu, Kajari Taluk Kuantan, Andi Dharmawangsa mengaku kedatangan tim Kejagung untuk melakukan pemeriksaan rutin. Selain tim Kejagung tim dari Kejati Riau setiap triwulan juga turun. "Hanya saja tim dari Kejagung disertai auditor BPKP sehingga kita manfaatkan untuk menata administrasi dengan lebih baik lagi ke depannya," tambahnya.rsd