
JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan semangat reformasi yang inklusif di tubuh kepolisian mulai terlihat nyata. Setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi dilantik pekan lalu, Presiden meminta agar satu anggota perempuan segera bergabung dalam struktur tim yang kini masih seluruhnya diisi laki-laki.
Ketua Komisi, Jimly Asshidiqie, mengungkapkan bahwa penambahan anggota perempuan merupakan arahan langsung dari Presiden sebagai bentuk dorongan terhadap kesetaraan dan keberagaman dalam proses reformasi kepolisian.
“Presiden ingin ada keterwakilan perempuan agar tim ini lebih lengkap dan berimbang. Setelah ada tambahan itu, total anggota akan menjadi sebelas orang,” kata Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).
Jimly menuturkan, keputusan tersebut muncul setelah pelantikan di Istana Kepresidenan pada Jumat (7/11/2025), ketika Presiden menyadari seluruh anggota komisi adalah laki-laki.
“Bukan usulan kami, tapi beliau sendiri yang menginginkan. Namanya sudah ada, tinggal menunggu tanda tangan Presiden,” jelasnya.
Meski enggan mengungkap identitas calon anggota baru itu, Jimly memastikan sosok tersebut adalah figur perempuan berpengalaman dan memiliki kepedulian terhadap isu penegakan hukum serta reformasi institusi.
“Pokoknya perempuan. Karena ini laki-laki semua, pejantan semua. Sebelum gerakan perempuan protes, Presiden sudah duluan ambil inisiatif,” ucapnya disertai tawa ringan.
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025. Tim ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional lintas bidang, dengan Jimly Asshidiqie menjabat ketua merangkap anggota.
Deretan tokoh yang tergabung di dalamnya antara lain Mahfud MD, tiga mantan Kapolri (Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti), serta Ahmad Dofiri selaku Penasihat Khusus Presiden di bidang keamanan dan reformasi kepolisian. Juga ada nama Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Supratman Andi Agtas.
Kehadiran anggota perempuan diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam kerja-kerja komisi, terutama terkait kebijakan internal kepolisian yang sensitif terhadap isu keadilan gender, perlindungan perempuan, dan pendekatan humanis dalam reformasi hukum.
Langkah ini juga dinilai sebagai sinyal kuat dari Presiden Prabowo bahwa reformasi Polri bukan hanya soal memperbaiki struktur dan sistem, tetapi juga tentang cara pandang baru yang melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk perempuan. ***