TELUKKUANTAN – Setelah 10 hari, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Pasarbaru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ada tiga orang yang berhasil ditangkap, satu di antaranya adalah perempuan.

Adalah RS (29), warga Desa Pauhangit dan NS (43), seorang ibu rumah tangga bersama suaminya A (64). Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (6/10/2022) malam. Sedangkan korban adalah Hasna dan Suryani.

"RS ditangkap di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Sedangkan NS dan suaminya A ditangkap di rumahnya di Desa Sako," ujar Kapolres Kuansing, Rendra Oktha Dinata, Jumat (7/10/2022) sore.

RS merupakan pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan. Sedangkan NS tak lain adalah tantenya. Peristiwa pembunuhan berawal pada Senin (26/10/2022) malam.

"NS mengantarkan RS ke rumah korban tengah malam. NS sempat memperhatikan keadaan sekitar, sedangkan RS mengendap lewat belakang rumah," ujar Rendra didampingi Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho.

Setelah Hasna dan Suryani tertidur, lanjut Rendra, RS masuk ke rumah lewat jendela. Ia langsung mempreteli perhiasan Suryani. Ketika mengambil gelang, Suryani terbangun dan langsung berteriak.

"Teriakan itu membuat RS panik, lalu berlari ke belakang dan menemukan sebilah kapak. Pelaku kembali dan menghabisi kedua korban," ujar Rendra.

Setelah korban dihabisi, pelaku membawa harta benda lalu melarikan diri. Hingga pada Kamis (7/10/2022) malam, pelaku utama berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan.

"Pelaku utama adalah RS dan NS turut serta. Sedangkan A perannya penadah barang curian," ujar Rendra. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal berbeda.***