TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang akan menerapkan Sisem Resi Gudang (SRG) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan harga kelapa khususnya tata niaga komuditi kopra di Negeri dengan hamparan kelapa terluas se-Asia Tenggara ini.

Namun demikian, menurut Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inhil, sebelum menerapkan SRG itu, ada beberapa hal yang terlebih dahulu harus dilakukan oleh Pemkab Inhil.

''Niat Bupati Inhil, HM Wardan untuk menerapkan SRG ini, harus didukung oleh seluruh stoke holder, terutama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,'' ucap Juru Bicara Banggar, Malian Gazali saat Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2015, Senin (21/9/2015) di gedung DPRD Inhil.

Adapun yang terlebih dahulu harus dilakukan Pemkab, dijelaskannya adalag dengan melakukan sosialisasi kepada para petani kelapa, melakukan pemetaan yang terukur, dan  menempatkan orang yang memang  memiliki keahlian di bidanga tersebut.

Hal tersebut dikatakan Malian, agar program sistem resi gudang ini dapat terwujud dan bermanfaat sesuai dengan maksud pendirianya.

''Semoga kedepan, ini merupakan pilar pondasi ekonomi baru, buat masyarakat kita. Khususnyya para petani kelapa di‎ Negeri Seribu Parit ini,'' tutup Malian.(ayu)