
JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Dalam Negeri H Gamawan Fauzi meminta dengan sangat Penjabat Gubernur Riau, benar-benar dapat mencegah mobilisasi PNS dalam menghadapi Pilkada putaran kedua di provinsi tersebut.
Pemaksaan dan mobilisasi PNS untuk mendukung satu pasangan peserta Pilkada menurut Mendagri adalah langkah yang tak terpuji, tidak fair dan merusak semangat demokrasi.
''Mari kita jadikan Pilkada adalah ajang demokrasi yang diwarnai cara-cara terpuji. Harus dicegah cara tak terpuji, cara tidak fair. Juga saya tekankan kepada Penjabat Gubernur agar jangan sampai terjadi mobilisasi PNS seperti yang kita khawatirkan terjadi selama ini," kata Mendagri pada pelantikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Prof Dr H Djohermansyah Djohan MA menjadi Penjabat Gubernur Riau di Kemendagri, Kamis (21/11/2013) siang ini.
Saat ini masa jabatan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Wakil Gubernur H Mambang Mit sudah berakhir, namun disisi lain belum ada Gubernur terpilih dari Pilkada yang telah berlangsung pada September lalu, karena masih harus dilakukan Pilkada putaran kedua.
Dilantiknya penjabat Gubernur adalah upaya pemerintah untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di daerah dan pelayanan publik, di tengah belum adanya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif. ***