SELATPANJANG, GORIAU.COM - Di komplek perkantoran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti dibangun ruang tahanan khusus untuk perempuan dan anak. Belum selesai 100 persen, bangunan baru itu telah ditempati oleh seorang tahanan (perempuan).


Dia adalah Ri alias Yuli yang ditangkap, Sabtu (6/6/2015) sore. Ri yang ditangkap bersama Ju alias Alek temannya itu kini menempati ruang tahanan yang baru dibangun.
"Ya betul sekali, tahanan wanita pertama di riang tahanan baru di Mapolres," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada GoRiau.
Kata mantan ajudan Kapolri Sutanto ini lagi, tahanan perempuan tersebut masih tercatat sebagai anggota Bhayangkari (mantan anggota Bhayangkari Polres Siak), suaminya yang merupakan brigadir lulusan 2001 itu itu bertugas di Kota Istana Siak.
Yuli ditangkap polisi pada Sabtu siang, setelah kedapatan akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Imambonjol Selatpanjang. Dalam pengembangan kasus itu, Yuli tidak sendiri. Salah satu temannya Alek, juga ditangkap di tempat berbeda dengan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu, uang hasil penjualan sabu, kaca pirek, dan timbangan.
Mengenai tahanan khusus anak dan perempuan, sebelumnya di Mapolres Meranti hanya ada tahanan tempat para tersangka. Belum ada tahanan khusus. Untuk antisipasi adanya tahanan perempuan dan anak, Mapolres Meranti membuat ruang khusus. Belum selesai 100 persen pembangunan itu, telah ditempati istri polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba.(zal)