SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Rabu (16/12/2015) pagi menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati tanggal 9 Desember 2015 lalu.

Pantauan GoRiau di lokasi pleno, Gedung Afifa Jalan Banglas Selatpanjang, rapat dihadiri Pj Bupati Kepulauan Meranti H Edy Kusdarwanto MM, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, seluruh komisioner KPU Kepulauan Meranti, Panwaslu, PPK, Panwas Kecamatan, saksi dan tim kedua pasangan calon.

Terlihat pihak kepolisian berjaga-jaga di lokasi pleno. Untuk masuk ke gedung yang dijadikan tempat Pleno juga harus melalui pemeriksaan dari pihak keamanan.

Berikut suara yang diperoleh pasangan H Irwan - Said Hasyim (ProBISA) dan pasangan T Musafa - Amyurlis (Bermutu) pada Pilkada Kepulauan Meranti tanggal 9 Desember 2015 lalu di 9 kecamatan se Kepulauan Meranti.

Di Kecamatan Tebingtinggi pasangan ProBISA mendapat 15.012 suara, sedangkan pasangan Bermutu mendapat 12.319 suara.

Di Kecamatan Tebingtinggi Timur pasangan ProBISA mendapat 4.180 suara, sedangkan pasangan Bermutu mendapat 1.977 suara

Di Kecamatan Tebingtinggi Barat pasangan ProBISA mendapat 3.858 suara, sedangkan pasangan Bermutu mendapat 4.421 suara.

Di Kecamatan Rangsang pasangan ProBISA memperoleh 5.786 suara, sedangkan pasangan Bermutu memperoleh 3.222 suara.

Di Kecamatan Rangsang Barat pasangan ProBISA memperoleh 4.833 suara, sedang pasangan Bermutu memperoleh 4.226 suara.

Di Kecamatan Rangsang Pesisir ProBISA memperoleh 4.917 suara, sedangkan pasangan Bermutu Bermutu 2.886.

Di Kecamatan Pulau Merbau pasangan ProBISA memperoleh 3.866 suara, sedangkan pasangan Bermutu memperoleh 3.391 suara.

Di Kecamatan Merbau pasangan ProBISA memperoleh 3.283 suara, sedangkan pasangan Bermutu memperoleh 4.251 suara.

Sementara itu, untuk di Kecamatan Tasikputri Puyu, pasangan ProBISA memperoleh 4.884 suara, sedangkan pasangan Bermutu memperoleh 2.981 suara.

Dari Pleno ini, disampaikan semua PPK se Kepulauan Meranti bahwa saksi pasangan calon T Mustafa - Amyurlis (Bermutu) tidak ada yang menandatangani berita acara pleno hasil pemilihan di tingkat kecamatan.

Dari data yang disampaikan seluruh PPK, pasangan ProBISA menang di 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kecamatan Rangsang Barat, Kecamatan Pulau Merbau, dan Kecamatan Tasikputri Puyu. Sedangkan dua kecamatan lain, Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebingtinggi Barat dimenangkan oleh pasangan Bermutu.***