SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak kepolisian resort Kepulauan Meranti mulai memeriksa RW (22) yang merupakan tersangka pembunuhan M Samsuddin warga Desa Bantar beberapa waktu lalu. RW pun memberikan keterangan yang berbeda.
Sebelumnya, ketika ditangkap polisi, Selasa (30/12/2014), RW mengaku menikam M Samsuddin menggunakan kunci motor jenis Satria FU. Dan ia pun bersikeras bahwa ia menikam menggunakan kunci motor walau waktu itu RW telah ditunjukkan foto dada korban yang mengalami luka cukup lebar.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pengakuan RW kembali berbeda.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis (1/1/2015) malam. Kata Antoni, setelah diperiksa, tersangka mengaku telah menusuk korban menggunakan bambu, hingga korban tewas.
"Alat yang digunakan, pengakuannya pada ket awal dengan menggunakan kunci, kemudian berubah lagi dengan menggunakan bambu," ujar Antoni.
Sementara itu, untuk motif pembunuhan, kata Antoni lagi, adalah karena kesal atas pertengkaran disertai perkelahian sewaktu berada di rumah warga Bantar yang menggelar acara pernikahan.
"Keterangan tersangka karena kesal atas pertengkaran disertai perkelahian pada waktu keramaian. Sehingga karena kesal, tersangka menunggu di jalan lalu menusuk korban hingg menderita luka pada bagian dada," tambah Antoni.
(zal)