PEKANBARU - Santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 kini tak lagi dianggarkan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah menghentikan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

"Iya, betul, tahun ini santunan untuk ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19 tidak dianggarkan lagi, itu sudah ada suratnya, memang tidak dianggarkan lagi," kata Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, Jumat (5/3/2021).

Kemensos menyetop pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemensos nomor 150/3.2/BS.01.02/2021 tentang rekomendasi dan usulanan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Zul mengungkapkan, akhir tahun lalu pihaknya memang ada mengusulkan nama-nama ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah usulan tersebut masih bisa diterima atau tidak. Sebab untuk tahun ini memang santunan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi.

"Kita ada rekomendasikan beberapa nama kemarin usulan dari kabupaten kota, tapi kita belum dapat laporan, apakah itu bisa dipenuhi atau tidak sampai sekarang tidak dapat konfimasinya. Kalau tahun ini memang tidak dianggarkan lagi," ujarnya.

Pihaknya sudah menyampaikan infomasi ini kepada dinas sosial di kabupaten kota se Provinsi Riau. Sehingga pihak kabupaten kota tidak perlu lagi mengusulkan lagi nama-nama ahli waris korban meninggal dinia akibat Covid-19 ke Pemprov Riau. Sebab tahun ini sudah tidak dianggarkan lagi santunan tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke kabupaten kota bahwa kemensos tidak menganggarkan lagi untuk itu (santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19, red)," kata Zul. ***