PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan sosialisasi gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.9.14.2/DLHK/1/2026 demi mewujudkan Pekanbaru Green City.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebutkan program ini akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, instansi BUMN maupun BUMD, hingga sekolah tingkat SD dan SMP sederajat.

"DLHK akan melakukan sosialisasi tata cara pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah ke setiap perangkat daerah, kecamatan, BUMN atau BUMD, dan sekolah. Untuk waktu dan tempat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi," urai Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, kepada GoRiau, Jumat (10/4/2026).

Upaya tersebut bukan hanya menitikberatkan pada aspek teknis, melainkan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat luas dengan menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak utama. Berdasarkan rancangan induk persampahan kota, rata-rata timbulan sampah di Pekanbaru mencapai 0,7 kilogram per orang setiap hari. Dengan total 16.161 ASN, potensi produksi sampah dari kelompok ini diprediksi menembus lebih dari 11 ton per hari.

Pemilahan di tingkat rumah tangga diharapkan mampu menekan volume pembuangan sebelum berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah organik berupa sisa dapur dan taman yang menyumbang porsi lebih dari 40 persen bisa diolah menjadi kompos atau dimasukkan ke lubang biopori. Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan kardus dapat disalurkan ke bank sampah atau fasilitas waste station.

"Kalau dari kompos bisa sekitar 5 ton per hari, dan dari anorganik sekitar 5 ton juga. Jadi totalnya bisa 10 ton per hari. Kalau partisipasi meningkat, tentu angkanya bisa lebih besar," paparnya.

Potensi reduksi 10 ton dari kalangan abdi negara dinilai sangat signifikan untuk mengurangi beban total produksi sampah harian Kota Pekanbaru yang berada di kisaran 1.300 ton per hari. Penerapan kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi lokal sehingga tidak sekadar meniru daerah lain secara utuh.

"ASN harus jadi role model, menunjukkan bahwa ini bisa dimulai dari rumah. Kalau ada lahan bisa pakai biopori, tapi kalau tidak ada, cukup dengan metode sederhana. Yang penting sampah organik selesai di sumbernya," tegasnya.

Skema edukasi akan berjalan secara bertahap. Fase awal berfokus pada pimpinan OPD yang kemudian bertugas meneruskan arahan kepada seluruh staf di instansi masing-masing. Selanjutnya, edukasi bagi masyarakat luas akan difasilitasi melalui perangkat kewilayahan mulai tingkat kelurahan hingga Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

"Minimal dari keluarga dulu. Kalau satu rumah berhasil, itu sudah satu titik perubahan," tutupnya. ***