
PEKANBARU – Masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh birokrasi yang kaku untuk mengurus dokumen perjalanan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru resmi mengoperasikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, Senin (26/1/2026), tepat saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76.
Kehadiran unit baru di pusat perbelanjaan ini menjadi sorotan karena dinilai lebih memanusiakan pemohon paspor dengan suasana yang lebih santai dan praktis. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, melalui prosesi pengguntingan pita yang disaksikan jajaran Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Riau, Junior Manerep Sigalingging, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk transformasi pelayanan yang lebih inklusif. Menurutnya, layanan pemerintah sudah seharusnya beradaptasi dengan pola hidup masyarakat modern yang dinamis.
"Peresmian Unit Layanan Paspor ini bukan sekadar penambahan lokasi layanan, tetapi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan paspor dengan lebih praktis, di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari mereka," jelas Junior Manerep Sigalingging.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang, menekankan pentingnya kenyamanan bagi pemohon. Ia ingin stigma mengurus paspor yang melelahkan hilang dengan penempatan kantor di dalam mal.
"Kami ingin menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari," paparnya.
Meskipun lokasi berada di mal, prosedur pendaftaran tetap mengedepankan keteraturan melalui sistem digital. Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi ULP Mal Ciputra Seraya sesuai kuota yang tersedia.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menilai inovasi ini sebagai langkah strategis dalam memangkas jarak antara penyedia layanan dan masyarakat.
"Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik peresmian Unit Layanan Paspor ini. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru," ungkap Markarius. ***