
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru meminta kepada Kantor Imigrasi Kelas I untuk memberikan identitias khusus bagi imigran ilegal yang sudah berjumlah ratusan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kondisi mereka yang bebas dan sangat leluasa berbaur dengan masyarakat dikhawatirkan memberikan dampak negatif negatif nantinya.
"Jumlah mereka sudah lebih dari 500 orang, sulit membedakan," kata Kepala Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar.
Selain itu, kondisi mereka yang tidak bisa berbahasa Indonesia sangat rawan konflik. Para imigran yang berasal dari 3 negara yakni Afghanistan, Iraq dan Pakistan ini sudah menyentuh fasilitas umum.
Seperti diantaranya mal, pasar tradisional, rumah ibadah dan sejumlah fasilitas umum lainnya. Kondisi dikhawatirkan terbukanya celah bagi mereka untuk menyebarkan syariat yang mereka anut.
"Juga dikhawatirkan faham kawin kontrak yang dibenarkan di aliran mereka akan diterapkan di sini," sambung Edwar.
Jadi diharapkan, dengan identitas khusus tadi, seluruh pihak sudah mengetahui dan bisa mengawasi pergerakan para imigrant tersebut.
Ditambah dengan postur tubuh mereka yang tinggi dan berparas tampan, semakin mengancam para gadis tempatan. "Mereka sesukanya melakukan aktivitas tanpa mengenal jam malam," sambung Edwar.
Meski mereka keberadaannya di jamin oleh lembaga dunia, diharapkan bisa harus mematuhi budaya dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepada masyarakat, diimbau agar peduli dan mau melaporkan jika menemukan ada indikasi bahkan tindakan para imigran yang sudah melanggar hukum, jangan mudah teriming-iming dengan uang. Demikian juga untuk kaum wanita, jangan mudah terpedaya oleh kegantengan.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru pekan terakhir tahun 2014, ada sekitar 553 imigran yang menyerahkan diri. Untuk penampungan karena tidak muat di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), mereka ditempatkan pada beberapa wisma penampungan yang membaur dengan masyarakat tempatan.***