
PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota DPRD Riau H. Ilyas HU mengaku tidak setuju dewan menggunakan hak interplasi kepada Plt Gubernur Riau untuk mempertanyakan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015. Alasannya proses penggunaan APBD masih di pertengahan tahun anggaran berjalan, sementara waktu untuk itu masih lama hingga akhir Desember mendatang.
"Saya kurang sependapat kalau masalah serapan APBD itu dilakukan interplasi, itu terlalu dini. Dalam hal apa yang ingin ditanyakan, kenapa harus pakai interplasi?," kata politisi Partai Nasdem asal Kampar ini mempertanyakan.
Ilyas menyebutkan, penggunaan APBD melalui berbagai proses, sehingga tidak serta merta selesai dengan waktu singkat. Untuk mempertanyakan realisasinya, dewan melalui komisi terkait dapat memanggil satuan kerja sebagai mitranya. "Saya kira kalau menggunakan interplasi untuk masalah begini kurang tepat dan memalukan, janglah kita menepuk air didulang," lanjutnya.
Terkecuali prosesnya nanti lambat hingga Oktober atau November, waktu yang pas bagi dewan untuk mempertanyakan. "Tapi itu juga sebatas mempertanyakan. Kalau interplasi itu, masalahnya tidak begini, misalnya ada pelanggaran susila yang dilakukan gubernur, baru dewan layak interplasi. Inikan tidak, belum ada yang dilanggar oleh pemerintah soal penyerapan APBD?," pungkasnya.(rul)