
BAGANSIAPIAPI – Harapan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) untuk bisa menikmati gaji menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pupus. Mereka kecewa karena janji yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotiks) Rohil, Indra Gunawan, hanya menjadi angin lalu.
Janji tersebut diutarakan usai rapat di lantai 4 Kantor BPKAD Rohil, Rabu (26/3/2025). Rapat itu dipimpin Sekda Rohil dan dihadiri Kepala BKDSDM, Kepala Inspektorat, serta Indra Gunawan selaku Kadis Kominfotiks dan juga juru bicara Pemkab Rohil. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa honor segera dicairkan sebelum Idulfitri.
"Untuk honor Desember 2024 akan dibayarkan bersamaan dengan gaji Januari 2025," ujar Indra Gunawan waktu itu.
Namun kenyataannya, hingga Sabtu (29/3/2025), lebih dari 160 tenaga honorer, termasuk dari Dinas Kominfotiks Rohil, masih belum menerima gaji. Para honorer merasa dijanjikan sesuatu yang tidak terealisasi.
"Ini hanya PHP, sekedar pemanis kata-kata. Sampai sekarang kami belum gajian. Ini pengalaman paling pahit menjelang Idulfitri," ungkap salah satu honorer.
Di kalangan honorer Kominfotiks Rohil bahkan beredar pesan berantai yang menyebutkan masalah terjadi karena kesalahan Surat Perintah Membayar (SPM) yang baru diketahui Kamis (27/3/2025) dan sedang diperbaiki. Sayangnya, perbaikan itu bertepatan dengan masuknya masa libur, membuat pencairan gaji semakin tertunda.
Terdata lebih dari 160 honorer di Dinas Kominfotiks Rohil, bahkan ada yang menyebut mencapai 183 orang. Selama ini gaji mereka tidak dialokasikan dari APBD, melainkan dari kegiatan atau proyek yang ada di dinas tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya mark-up anggaran yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Rohil dan Kejaksaan Tinggi Riau atas laporan sejumlah LSM.
Keadaan kian pelik bagi honorer, yang selain dihantui isu pemutusan hubungan kerja (PHK), kini juga menjadi korban janji palsu dari petinggi Pemkab. Ironisnya, ditemukan pula honorer yang jarang masuk kantor namun rutin hadir hanya saat pencairan gaji. Informasi beredar, oknum tersebut sebelumnya merupakan buzzer saat kampanye, menyerang lawan politik petahana yang kini menjadi Bupati Rohil.
Di sisi lain, Pemkab Rohil memang sedang menyesuaikan aturan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer. Seorang tenaga honorer yang meminta identitasnya disamarkan, menyebutkan bahwa seluruh honorer yang bekerja sejak November 2023 sudah dirumahkan.
"Awalnya kami lega saat gaji keluar, tapi justru gaji itu jadi yang terakhir," ungkapnya.
Sementara itu, Indra Gunawan beserta jajaran Dinas Kominfotiks Rohil memilih bungkam, bahkan enggan memberikan keterangan terkait polemik ini. Sikap tutup mulut ini semakin mencuat pasca pelaporan oleh LSM atas dugaan mark-up anggaran sebesar Rp7 miliar lebih dari 41 paket pekerjaan tahun 2024 lalu.
"Dia (Indra) makin galau. Kasus lama belum selesai, kini ada laporan baru masuk ke kejaksaan," ujar sumber internal Kominfotiks Rohil. ***