
PEKANBARU – Dinamika internal mencuat di tubuh BPD HIPMI Riau menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII. Sejumlah pengurus melayangkan laporan keberatan kepada Steering Committee(SC) dan Organizing Committee (OC) terkait dugaan pelanggaran mekanisme penetapan dukungan calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 serta penunjukan peserta utusan daerah.
Laporan tersebut disampaikan secara tertulis kepada panitia pusat. Para pelapor menilai keputusan strategis itu diambil tanpa melalui forum Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) sebagaimana diamanatkan oleh Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan organisasi.
Seorang pengurus menegaskan bahwa persoalan ini murni tentang kepatuhan terhadap aturan dan bukan sekadar perbedaan pandangan politik."Kami tidak sedang mempermasalahkan siapa yang didukung atau siapa yang ditunjuk sebagai peserta Munas. Yang kami pertanyakan adalah mekanisme pengambilan keputusannya. Sampai keputusan itu ditetapkan, tidak pernah ada RBPL yang melibatkan pengurus secara lengkap," ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Forum RBPL dianggap sebagai instrumen penting guna memastikan setiap keputusan lahir lewat musyawarah dengan melibatkan partisipasi seluruh struktur kepengurusan."Prinsip kolektif kolegial adalah ruh organisasi. Ketika keputusan diambil tanpa forum yang sah, maka akan muncul pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut dan berpotensi menimbulkan sengketa organisasi di kemudian hari," urainya.
Terdapat lima poin keberatan di dalam berkas laporan tersebut. Beberapa di antaranya menyoroti tidak dilaksanakannya RBPL dalam menentukan arah dukungan calon Ketua Umum, penunjukan peninjau Munas, hingga potensi kerugian atas hak anggota yang diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Pengurus meminta SC dan OC melakukan verifikasi terhadap prosedur yang dijalankan BPD HIPMI Riau serta meninjau ulang pengesahan keputusan jika terbukti melanggar prosedur administrasi.
"Kami berharap panitia Munas dapat bersikap objektif dan menegakkan aturan organisasi secara konsisten. Langkah ini kami tempuh demi menjaga marwah, integritas, dan tertib organisasi HIPMI," paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari jajaran pengurus BPD HIPMI Riau menanggapi laporan keberatan tersebut. ***