PEKANBARU - Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan KTP Bakal Calon (Bacalon) anggota DPD RI Dapil Riau, tercatat ada 41 orang yang menyerahkannya ke KPU Riau, pada Kamis (29/12/22).

Dari 41 orang tersebut terdapat nama-nama yang tidak asing lagi alias populer, seperti DR Chaidir MM (ketua FKPMR) , Lampita Pakpahan (anggota DPRD Riau), Sewitri (anggota DPRD Riau), Rusli Ahmad (ketua PBNU Riau), Edwin Pratama Putra (incumbent), Misharti (incumbent), dan lainnya.

Berikut nama-nama 41 orang tersebut:

1. Lampita Pakpahan

2. Elfeni Erdianta Boru Bangun

3. Hopea Ingvirnia Erwin

4. Misharti

5. Jufrizal

6. Sonny Magranta Silaban

7. Kharisma Risanda

8. Edwin Pratama Putra

9. Biran Affandi Yusriono

10. Romwel Sitompul

11. Martius Busti

12. Benson Sinaga

13. Rizaldi Putra

14. Oskar Oris

15. Muhammad Mursyid

16. Herman Maskar

17. Patar Sitanggang

18. Pebrialin Razak

19. Arif Eka Saputra

20. Puji Daryanto

21. Rido Rikardo

22. Sondia Warman

23. M Rizal Akbar

24. Maimunah

25. Sewitri

26. Herdi Salioso

27. Yose Rizal

28. Marjoni Hendri

29. Alpasirin

30. Chaidir

31. Hardonny Archan Baharudin

32. Jenewar Efendi S

33. Mimi Lutmila

34. Agusviyanda

35. Abdul Hamid

36. Ichwanul Ihsan

37. Indra Maulid

38. Eddy Budianto

39. Saut Sihombing

40. T Nazlah Khairati

41. T Rusli Ahmad

"Hingga hari terakhir pendaftaran ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang menyerahkan dukungan KTP," Jelas Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Jumat (30/12/2022).

Untuk tahapan selanjutnya KPU Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut, dimulai pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

Jika dalam vermin tersebut ditemukan adanya kekurangan syarat dukungan KTP dan sebaran di 6 kabupaten/kota di Riau, para Bacalon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhitung dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. (kl2)