
PEKANBARU - Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan KTP Bakal Calon (Bacalon) anggota DPD RI Dapil Riau, tercatat ada 41 orang yang menyerahkannya ke KPU Riau, pada Kamis (29/12/22).
Dari 41 orang tersebut terdapat nama-nama yang tidak asing lagi alias populer, seperti DR Chaidir MM (ketua FKPMR) , Lampita Pakpahan (anggota DPRD Riau), Sewitri (anggota DPRD Riau), Rusli Ahmad (ketua PBNU Riau), Edwin Pratama Putra (incumbent), Misharti (incumbent), dan lainnya.
Berikut nama-nama 41 orang tersebut:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfeni Erdianta Boru Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Jufrizal
6. Sonny Magranta Silaban
7. Kharisma Risanda
8. Edwin Pratama Putra
9. Biran Affandi Yusriono
10. Romwel Sitompul
11. Martius Busti
12. Benson Sinaga
13. Rizaldi Putra
14. Oskar Oris
15. Muhammad Mursyid
16. Herman Maskar
17. Patar Sitanggang
18. Pebrialin Razak
19. Arif Eka Saputra
20. Puji Daryanto
21. Rido Rikardo
22. Sondia Warman
23. M Rizal Akbar
24. Maimunah
25. Sewitri
26. Herdi Salioso
27. Yose Rizal
28. Marjoni Hendri
29. Alpasirin
30. Chaidir
31. Hardonny Archan Baharudin
32. Jenewar Efendi S
33. Mimi Lutmila
34. Agusviyanda
35. Abdul Hamid
36. Ichwanul Ihsan
37. Indra Maulid
38. Eddy Budianto
39. Saut Sihombing
40. T Nazlah Khairati
41. T Rusli Ahmad
"Hingga hari terakhir pendaftaran ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang menyerahkan dukungan KTP," Jelas Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Jumat (30/12/2022).
Untuk tahapan selanjutnya KPU Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut, dimulai pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
Jika dalam vermin tersebut ditemukan adanya kekurangan syarat dukungan KTP dan sebaran di 6 kabupaten/kota di Riau, para Bacalon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhitung dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. (kl2)