SIAK - Untuk sementara waktu, anggota DPRD Kabupaten Siak tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Siak, H Azmi SE kepada kepada GoRiau.com, Rabu (1/4/2020) "Tidak ada lagi (anggota dewan-red) yang DL (Dinas Luar-red)," tegasnya.

Keputusan tersebut, dikatakan Azmi, sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona yang saat ini sudah mewabah di beberapa kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta yang sudah masuk dalam zona merah.

Lebih lanjut diutarakan Azmi, larangan ini sudah sejak lama disampaikannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka ia berharap, para anggotanya dapat mematuhi keputusan tersebut.

"Dari dulu kita larang mereka. Tapi mulai hari ini, kita minta tidak ada lagi aktivitas di luar daerah apa pun alasannya, masyarakat saja patuh kok elit-elitnya tidak patuh," ujarnya.

Kendati demikian, dia menyarankan, agar para anggotanya tetap menjalankan tugas seperti biasa dan melakukan perjalanan dinas di dalam daerah. "Tidak dirumahkan, enggak mungkin karena kita harus tetap menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya. ***