JAKARTA - Tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal China terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, setelah kedatangannya ditolak warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (31/3) dini hari.

Ada pun inisial para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing JL, ZW, ZS, W, WH, JG, serta ZWS.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK, Rabu (1/4/2020) siang.

Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh.

Perjalanan mereka dikawal petugas Imigrasi Meulaboh menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing Kijang LGX dengan nomor polisi BL 162 EB, Toyota Avanza warna hitam BL 1198 EE, serta Toyota Innova Reborn BK 1610 AAQ.

Kapolres Risno juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga China tersebut mempunyai dokumen lengkap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya, seluruh warga China ini dalam keadaan sehat," kata Kapolres Risno menambahkan.

Tujuh warga asing tersebut terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya setelah masyarakat menolak kedatangan mereka di tengah wabah virus corona.***