PEKANBARU - Upaya memusnahkan obat kadarluarsa senilai hampir Rp1 miliar oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, mendapatkan sorotan pengamat pemerintah. Obat yang sudah kadarluarsa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2013 hingga 2017.

"Kok bisa, obatnya sampai kadarluarsa. Apakah tidak ada yang memakainya atau seganja disimpan. Seharusnya didistribusikan ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Bukannya disimpan sampai kadarluarsa," kata Pemgamat Pemerintahan, Saiman Pakpahan, Selasa (10/12/2019).

Dikatakan Saiman, kondisi saat ini banyak rakyat yang menjerit soal kesehatan. Disebabkan tidak mampunya rakyat membeli obat dan membayar BPJS Kesehatan.

"Seharusnya, Diskes Riau mempunyai rencana dan road map kesehatan yang terukur," ungkap Saiman Pakpahan kepada GoRiau.com.

Menurut Saiman, hindari kelebihan obat yang menakibatkan kadarluarsa, Diskes Riau melakukan cluster terhadap penyakit yang lazim dan sering dialami masyarakat. Bukannya membelanjakan uang rakyat dari APBD untuk obat yang memang tidak diperlukan.

"Obat yang dibelanjakan oleh diskes seharusnya diberikan kepada masyarakat, sebagai pemegang mandat kedaulatan pemerintah," jelas Saiman. ***