RENGAT - Sejak beberapa waktu lalu, ruas jalan Lintas Timur dari Rengat menuju Pekanbaru, Riau sempat terganggu oleh banjir yang merendam badan jalan di Kabupaten Pelalawan.

Karena itu, Sat Lantas Polres Inhu sempat memasang himbauan atau spanduk pengalihan arus lalu lintas via Kabupaten Kuantan Singingi - Kampar.

Namun, saat ini himbauan tersebut sudah dicabut. Pasalnya, banjir yang merendam ruas jalan di Pelalawan tersebut sudah dinyatakan surut, dan sudah bisa dilintasi kendaraan.

"Himbauan pengalihan arus lalu lintas itu sudah kita cabut, karena jalan di Kabupaten Pelalawan sudah bisa dilewati. Namun harus tetap ber hati-hati", kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas, AKP Oka Syahrial, Selasa (25/12/2018). 

Oka menerangkan pencabutan himbauan itu sudah dilakukan semenjak Senin (24/12/2018) kemarin. Sebelumnya himbauan itu dipasangkan di Simpang Japura, Kecamatan Lirik.

Selain itu sambung Oka, kondisi Jalan Lintas Timur saat ini sudah mulai ramai dengan kendaraan pemudik. Namun Oka memastikan bahwa arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur dari arah Rengat menuju Pekanbaru dan sebaliknya masih lancar.

Begitu juga dengan sistem buka tutup yang sebelumnya dilakukan di lokasi jembatan Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu yang dalam masa perbaikan akibat nyaris ambruk. 

"Proses perbaikan sudah rampung, sehingga sistim buka tutup kita hentikan, dan saat ini kondisi jembatan itu sudah bisa dilintasi melalui dua arah,'' tegasnya. ***