DURI, GORIAU.COM - HH yang berusia 29 tahun ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis di Jalan Tegal Sari Ujung, sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (4/5/2015). Saat digrebek oleh personel dilapangan, HH sempat melarikan diri dan bunyi dirawa-rawa dekat masjid.

HH yang saat itu masih berpakaian Dinas BPBD-Damkar, setelah ditangkap dibawa ke Kantor UPT BPBD-Damkar Kecamatan Mandau, sekitar pukul 14.00 WIB. Hal itu dilakukan personel guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.

"Saat personel tiba di Kantor BPBD-Damkar, HH menunjukkan tiga rekannya di SKPD yang sama. Namun kita belum menetapkan terangka terhadap ketiga rekannya itu. Saat di Kantor UPT BPBD-Damkar, kita berhasil mendapatkan yang diduga sabu-sabu dan botol yang digunakan untuk menghisap sabu. Namun barang bukti itu dalam kondisi terbakar sebagian," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Fosu.

Saat ini HH bersama ketiga rekannya sudah diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis guna pengembangan selanjutnya.

HH saat bertemu dengan orang tuanya di Kantor BPBD-Damkar, tak dapat menahan tangis. Begitu juga dengan orang tuanya yang sangat menyesali perbuatannya terlihat dari sikapnya.

"Apa yang kau buat. Tapi kau janji mau berubah. Kenapa diulangi lagi," percakapan antara anak dengan ayahnya.

Permasalahan narkoba, harus menjadi perhatian utama. Dimana Kabupaten Bengkalis sudah darurat narkoba. (ric)