
PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Fathullah yang juga merupakan pengusaha sapi dan kambing ini mempertanyakan ketentuan yang mengharuskan hewan melewati karantina selama 14 hari sebelum dipotong. Menurutnya, ketentuan ini akan membuat pemotongan hewan kurban bisa terlambat.
"Ketentuan pemerintah yang mewajibkan karantina ternak selama 14 hari, ini fungsinya apa? apa maksudnya? Ini virus, dan penyebaran melalui udara," katanya, Senin (13/6/2022).
Politisi Gerindra ini meminta pemerintah untuk segera mencabut aturan karantina selama 14 hari untuk hewan ternak. "Kalau ini diberlakukan terus, sapi akan lambat masuk ke provinsi atau kabupaten yang melaksanakan pemotongan hewan kurban," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga mengklaim bahwa dia juga sudah berkunjung ke Bekasi dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kandang sapi di Bekasi saat ini mengalami kekosongan karena tidak ada yang berani mengirimkan sapi luar dari Pulau Jawa.
"Kalau keluar dari Jawa karantina 14 hari, kalau dari Jakarta nggak ada karantina. Banyak provinsi atau kota yang diluar Pulau Jawa yang merugi," tegasnya.
Akibat kebijakan karantina ini banyak dari pedagang yang mengalami kerugian, apalagi Hari Raya Idul Adha hanya tinggal hitungan hari saja.
"Karantina ini hanya menyiksa sapi, sapi di Bekasi dan Depok banyak yang mati. Pemerintah harus berfikir, kalau karantina 14 hari pedagang rugi," bebernya.
"Ini juga merupakan penganiayaan bagi pedagang hewan ternak yang ada di Indonesia, saya mohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintah bawahannya untuk mencabut kebijakan karantina 14 hari," tutupnya.
Seperti diketahui, penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di Indonesia, penyakit ini bisa menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular. ***