PEKANBARU – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Sugeng Pranoto, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras rencana Pemprov Riau yang ingin menganggarkan dana Rp 42 Miliar hanya untuk membuat payung elektrik di Masjid Raya An Nur.

Dikatakan Sugeng, hal ini sangat tidak adil jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat sudah tiga tahun tak menikmati bantuan untuk rumah ibadah.

"Kami di Dewan menolak keras pembangunan tenda atau payung elektrik ini, ribuan proposal pembangunan rumah ibadah baik masjid, musalhala atau gereja tak diperhatikan oleh Pemprov selama ini," ujar Sugeng, Senin (13/6/2022).

Dinilai Politisi PDIP ini, jika Pemprov memang peduli dengan rumah ibadah, alangkah lebih baik Pemprov Riau mengutamakan pembangunan atau bantuan untuk rumah ibadah di lingkungan masyarakat.

GoRiau Sekretaris Komisi IV DPRD Prov
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Sugeng Pranoto.
Hal itu tentunya lebih disambut baik oleh masyarakat daripada membangun tenda elektrik seperti ini. Dan jika pembangunan itu dipaksakan, dikhawatirkan membuat ribuan pengurus rumah ibadah kecewa.

"Saya rasa kebijakan ini tidak hanya menyakiti hati dewan, tapi ribuan pengurus rumah ibadah akan sakit hati, masak iya bangun tenda Rp42 miliar bisa, sementara sebelumnya untuk rumah ibadah yang jumlahnya ribuan di Riau hanya Rp 33 miliar namun ditolak," kata wakil rakyat Dapil Inhu-Kuansing ini.

Untuk bantuan rumah ibadah ini sendiri, lanjutnya, sudah diverifikasi sejak tiga tahun lalu. Pemprov bahkan sudah memanggil pengurus, dan semua syarat sudah lengkap semua, bahkan DPRD Riau sudah menyetujui anggaran Rp 33 miliar.

"Tiba-tiba dibatalkan oleh Gubernur. Ini tentu setiap kita anggota dewan saat reses ditagih oleh masyarakat, kita kadang-kadang kehilangan muka, sudah tiga tahun ditolak terus," jelasnya.

Hal yang paling menyakitkan lagi, katanya, kalau Masjid An Nur beli payung elektrik langsung dikabulkan, setelah sebelumnya di APBD 2021 sempat ditunda pembangunannya.

"Ribuan masjid diakomodir dewan ditolak, kenapa beli payung langsung di acc Pak Gubernur. Masjid itu sudah didatangi dan sudah oke tinggal pencairan malah ditolak. Jelas itu sakit hati mereka," ujar Sugeng.

Sugeng meminta jika Gubernur terus ngotot membangun payung elektrik, maka harus mau dulu menganggarkan untuk bantuan rumah ibadah.

"Kalau tetap ngotot merealisasikan payung Masjid Annur itu, cairkan dulu (untuk masjid), jangan buat malu pengurus masjid dan dewan sudah berjanji," ujarnya.

Jika alasan Pemprov untuk pengembangan wisata religi, menurutnya tidak masuk akal. Sebab, lebih bagus diutamakan dulu kebutuhan utama rumah ibadah daripada payung yang tujuannya kebutuhan kedua.

"Jadi kalau soal itu nanti dulu, utamakanlah kebutuhan utama dan mendesak di rumah ibadah, kebutuhan primer dulu baru sekunder, lagipula untuk rumah ibadah hanya Rp10 juta bantuannya per rumah ibadah," jelas Sugeng.

Sambung politisi PDI Perjuangan ini, lebih baik memberikan fasilitas kepada orang untuk melaksanakan ibadah (salat) daripada membangun tenda elektrik bukan untuk salat. "Ada apa, kok dipaksain betul itu proyek, jangan orang yang tidak salat difasilitasi wisata religi, sementara orang salat tidak dibantu," jelasnya. ***