BENGKALIS, GORIAU.COM - Agar persoalan Pilkades Pambang tidak berlarut-larut, akhirnya peserta hearing sepakat membentuk tim. Tim ini akan bekerja sampai batas waktu yang ditentukan dan dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober mendatang sudah ada hasil atau rekomendasi yang ditelurkan.

''Kasus ini beda tipis dengan kasus yang pernah terjadi saat Pilkades Bumbung Pinggir beberapa waktu lalu. Tapi saya lihat Pambang ini lebih parah, hampir dua tahun tak ada keputusan dan terbiar menggantung. Untuk saya usulkan dibentuk tim untuk menyelesaikan kasus ini. Tim ini akan bekerja dengan deadline waktu yang ditetapkan,'' pinta Dani.

Komisi I memberikan batas waktu selama 2 minggu kepada Pemkab Bengkalis, untuk menyelesaikan kemelut Pilkades Teluk Pambang. Hasil kerja tim akan disampaikan saat hearing pada tanggal 1 Oktober mendatang.

Usai hearing tokoh masyarakat Pambang, Triwahono mengatakan, kendati telah dibentuk tim dan akan ada hasilnya dua minggu mendatang, masyarakat Pambang tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 23 September mendatang. "Aksi demo tetap, surat pemberitahuan sudah kita masukkan ke Polres," ujar Tri. jfk