PEKANBARU - Menyikapi gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh delapan pasangan calon (paslon) bupati di Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan mengambil keuntungan positif dengan cara membeberkan segala kinerja profesional KPU dalam proses Pilkada kepada masyarakat.

"Kami bersama KPUD di Riau sudah merapatkan barisan untuk menyiapkan semua bukti yang menguatkan hasil rekapitulasi suara kemarin," ungkap Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Ilham Yasir kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (25/12/2015).

Ia pun meminta seluruh KPUD di kabupaten/kota mengumpulkan bukti-bukti, laporan, saksi dan dokumentasi yang berkaitan selama Pilkada berlangsung.

"Kami akan mengambil keuntungan positif dari sengketa Pilkada ini dengan menyajikan bukti-bukti akurat selama KPU menjalankan tugasnya. Ini lho kerja KPU untuk diketahui masyarakat luas," ucap Ilham. 

Sambung Ilham, saat ini KPU Riau bersama KPUD kabupaten/kota telah menyiapkan bukti-bukti sebagai resume kronologi semua tahapan sejak awal hingga akhir Pilkada.

"Bukti di KPU lengkap, ketika dimintai keterangan kami tinggal membuka kembali resume tahapan Pilkada ini," jelasnya. ***