PELALAWAN - Terkait pencurian alat-alat mobil milik PT Awal Bros yang terguling di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 36 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Terungkap, pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri.

Polisi kembali menemukan barang bukti lagi berupa dua tabung alat las karbit, tidak jauh dari lokasi tersebut.

"Kemudian pelaku yang berinsial HP (35) ini mengakui bahwa alat las tersebut miliknya," terang Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com, Jumat (22/12/2017).

Diungkapkannya, HP juga mengakui jika dirinya melakukan pencurian tersebut bersama rekannya ED (34) warga Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bandar Sei kijang melakukan pengembangan kasus dan pada hari Kamis sekira jam 12.05 WIB diamankan seorang lagi pelaku atas nama ED," jelasnya.

Menurut Maraden, hasil pengembangan dari pelaku HP yang sudah ditangkap sebelumnya, diakui jika ia telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa As kopling komplit Truk Tangki milik PT Awal Bros.***