BENGKALIS, GORIAU.COM - Setelah hampir 3 jam melakukan auotpsi terhadap jenazah Herman alias Ahan, narapidana yang tewas di Lapas Kelas II Bengkalis, Tim DVI Polda Riau yang dipimpin Kompol Supriyanto menyimpulkan sementara, korban tewas karena kekerasan seperti jeratan di bagian leher korban.

Dokter spesial forensik, Muhammad Teguh Indrayana menyampaikan dari autopsi yang dilakukan, ditemukan adanya memar merah di bagian leher dan patah tulang lidah.

''Karena mayat sudah membusuk, kita tetap tunggu hasil lab. Di bagian tubuh yang lain, juga terdapat beberapa bagian merah, tetapikan kita tidak tau apakah karena tindak kekerasan atau faktor lain, karena warna merah itu bisa saja akibat pembusukan,'' ujar Teguh Indrayana didampingi Kompol Supriyanto dan Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Sany Handityo usai autopsi.

Teguh menyampaikan, untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium di Jakarta, DVI mengambil beberapa bagian jaringan tubuh untuk sampel kebutuhan penyelidikan.

''Namun jumlahnya minimal, sesuai kebutuhan. Kayak otot-otot leher, otot kepala dan bagian lain yang dicurigai, ya bagian berwarna merah-merah. Untuk hasil proses pemeriksaan di lab akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu,'' ujar dia.

Kompol Supriyanto mengatakan, terdapatnya memar di bagian tubuh korban dan patah tulang leher, sangat identik dengan aksi gantung diri.

''Biasanya, kalau patah pada tulang lidah itu identik dengan aksi gantung diri. Kalau patah tulang leher itu, tidak mungkin dilakukan tangan manusia. Namun kita menunggu hasil laboratorium,'' tambah Kompol Supriyanto.

Setelah selesai dilakukan autopsi, jenazah Ahan dikapani oleh petugas jenazah desa setempat dan dimakamkan kembali di TPU Desa Senggoro, Jalan Bantan Kecamatan Bengkalis. (ail)Â