PANGKALAN KERINCI - Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan, M Irsyad memastikan tidak adanya temuan pelanggaran bersifat administrasi dan kerugian negara tahun 2018 di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat untuk Desa Tambun, tak ada temuan," tegas Irsyad, dikonfirmasi GoRiau, Selasa (17/8/2019).

Lanjut Irsyad, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyimpangan kegiatan Desa Tambun yang saat itu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), Abu Bakar. "Hasil pemeriksaan tak ada temuan" tegasnya lagi.

Sebelumnya mantan Pj Kades Desa Tambun tahun 2018, Abu Bakar dibuat tidak nyaman oleh oknum wartawan. Abu Bakar yang sempat menjabat 10 bulan ini dituding melakukan markup pada kegian ADD tahun 2018.

"Kenyamanan kami terusik, karena merasa difitnah. Padahal hal itu sudah diaudit oleh Inspektorat dan dinyatakan tidak ada unsur markup, tak ada temuan," tandasnya..*