JAKARTA, GORIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengatakan sebanyak 13 orang WNI asal Selatpanjang, Meranti hari ini akan dipulangkan. Masih ada beberapa orang lagi tinggal di sana karena masih butuh keterangan untuk penyidikan.

"Hari ini sebanyak 13 orang sudah bisa dipulangkan, seharusnya dari kemarin sudah bisa pulang, tapi tidak tau kenapa Dubes RI untuk Komboja menahan paspor mereka dan tidak diizinkan pulang," ucap Bupati Meranti Irwan Nasir dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu malam (27/5/2015).

Dia mengatakan, untuk WNI yang ditahan di Komboja, sekitar 23 orang dan berasal dari Kabupaten Meranti Provinsi Riau. Sekitar 13 orang akan dipulangkan hari ini, sehingga masih ada sisa 10 orang yang masih belum bisa di pulangkan karena masih dibutuhkan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

''Jika sebelumnya ada 6 WNI sudah dibebaskan karena telah menjalani proses hukum,'' ungkapnya.

Kondisi 23 WNI saat ini kata Irwan dalam kondisi ketakutan dan trauma. ''Mereka minta dibebaskan dan minta dipulangkan secepatnya, karena mereka mengaku tidak bersalah," tutur Irwan.

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 16 WNI sebelumnya disandera di Kamboja, tetapi setelah dilihat lansung yang disandera ternyata sebanyak 23 orang. Warga yang disandera berasal dari Kepulauan Meranti Provinsi Riau. Mereka disandera sebagai jaminan kaburnya seorang agen tenaga kerja, JF (Jefri Sun) yang membawa uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar. (ari)