PEKANBARU – Kabar baik berembus bagi ratusan ribu petani kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning. Pemerintah Provinsi Riau sukses mempertahankan stabilitas harga jual tandan buah segar (TBS) tetap berada di level tertinggi, meski pemerintah pusat mulai memperketat regulasi pengiriman komoditas keluar negeri.

Langkah ini diambil melalui koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan sektor perkebunan. Hasilnya, grafik nilai jual kelapa sawit di tingkat petani swadaya maupun kemitraan dipastikan tidak mengalami guncangan berarti.

“Tentunya, tahun 2026 ini kami baru saja selesai rapat penentuan harga sawit. Kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2026 tentang tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, alhamdulillah pemerintah provinsi Riau berhasil mengendalikan harga,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur, Pekanbaru, Senin (8/6/2026).

Komitmen menjaga keseimbangan pasar ini menjadi prioritas utama karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Sektor hijau ini terbukti menjadi roda penggerak utama dalam mendongkrak daya beli masyarakat di pedesaan.

Otoritas daerah bergerak cepat melakukan pengawasan lapangan menyusul adanya temuan terkait indikasi kecurangan harga di tingkat pabrik kelapa sawit. Langkah tegas ini diambil agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan sepihak di tengah perubahan regulasi nasional.

Kendali Penuh di Tengah Isu Permainan Harga

Pengawasan ketat ini sekaligus merespons sinyal waspada yang sempat ditiupkan oleh otoritas pusat. Kendati ada ratusan korporasi di tanah air yang disinyalir memangkas tarif beli secara sepihak, jalur perdagangan di Riau diklaim tetap berjalan bersih dan transparan.

“Meskipun, kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan laporan ada 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah harga. Alhamdulillah, provinsi Riau bisa kendalikan harga, terakhir rapat TBS masih diatas Rp3.000,” jelasnya.

Ketangguhan harga ini menjadi modal penting bagi stabilitas ekonomi regional. Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, potensi kerugian di tingkat pekebun dapat diminimalisasi secara optimal.

Seluruh pabrik pengolahan diimbau untuk terus mematuhi kesepakatan harga yang telah diputuskan dalam rapat berkala. Langkah ini krusial untuk memastikan keadilan ekonomi dari hulu hingga hilir tetap terjaga dengan baik. ***