SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengusulkan adanya pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kehutanan terhadap keberadaan kawasan hutan cagar biosfer di Kabupaten Siak.

"Harus ada pembagian kewenangan terhadap cagar biosfer ini, apalagi masih sering terjadi perambahan hutan di cagar biosfer. Selama ini masyarakat hanya memahami semua persoalan di cagar biosfer itu tanggung jawab daerah, padahal faktanya tidak seperti itu, sebab itu kewenangan pusat. Sehingga, disaat ada masalah, masyarakat menuding kepala daerah tak peduli dengan keberadaan cagar biosfer, padahal hal itu merupakan tanggung jawab pusat," jelas Syamsuar saat menghadiri rapat sinkronisasi guna menyampaikan aspirasi daerah dalam rangka konsolidasi anggota DPD RI di salah satu hotel di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (1/10/2015).

"Saya berharap, aspirasi ini disikapi oleh anggota DPD RI dapil Riau untuk diperjuangkan di pusat, sehingga ada solusi terkait persoalan kewenangan di cagar biosfer ini," kata Syamsuar.

Plt Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi danKeuangan Joni Irawan menuturkan, rapat koordinasi sinkronisasi aspirasi daerah dalam rangka konsolidasi anggota DPD RI dengan pemangku kepentingan di daerah pemilihan untuk percepatan pembangunan daerah ini diharapkan sebagai penyelaras Musrenbangnas 2015.

"Sesuai agenda pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup, mengurangiketimpangan antar golongan dan wilayah dengan tidak menggangguekosistem," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dibahas tentang Rancangan TataRuang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang masih dalam proses pembahasan di pusat.

"Untuk itu perlu dukungan dari DPD bersama DPR RI agar persoalan ini dapat segera dituntaskan. RTRW ini faktor penting untuk percepatanpembangunan di Riau," pungkasnya.(nal/rls)