BENGKALIS, GORIAU.COM - Dalam rangka kunjungan kerja ke Kecamatan Mandau, Bupati H Herliyan Saleh, Kamis (5/3/2015), menghadiri pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 3 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Mandau. Sementara pengambilan sumpah dan pelantikan ketiganya dilakukan Camat Mandau, H Hasan Basri. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Kades Sebangar.

''Setiap Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) harus dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik di tempat tugas semula sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun di desa yang dipimpinnya, semuanya mesti berjalan dengan baik,'' harap Herliyan.

Ketiga Pj tersebut adalah Muhammad Nurizan. Staf Kantor Camat Mandau ini menggantikan Muhammad Rusydy sebagai Pj Kades Bathin Betuah. Kemudian, Eti Mirani. Sekretaris Desa Tambusai Batang Duri ini menggantikan Andri Hamzah sebagai Pj Kades di desa tersebut.

Terakhir, Darus yang sehari-hari menjabat Kepala Seksi Seksi Penempatan Naker, Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Pasar Kerja Disnakertrans Kabupaten Bengkalis ini, menggantikan Amat sebagai Pj Kades Boncah Mahang.

Di bagian lain, kata Bupati, meskipun hanya bersifat sementara, setiap Pj Kades harus dapat melaksanakan ke-empat fungsi Kades sebagaimana Kades defenitif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta peraturan berkenaan lainnya.

Keempat fungsi dimaksud Bupati tersebut adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Di tempat yang sama, Bupati juga memimpin pengucapan sumpah janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 desa di Kecamatan Mandau. Keempat lembaga legislatif tersebut BPD Sebangar, Harapan Baru, Balai Makam dan Kesumbo Ampai.

Kepada anggota BPD keempat desa itu, Bupati mengingatkan agar hal-hal yang bersifat strategis disepakati melalui musyawarah desa yang penyelenggaraannya menjadi tanggungjawab lembaga legislatif di desa tersebut.

''Tentunya, setiap musyawarah desa yang dilaksanakan BPD harus melibatkan Pemerintah Desa dan unsur masyarakat,'' pesan Herliyan, seraya mengatakan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, BPD harus selektif dan objektif serta berdasarkan skala prioritas.

Selain menyerahkan tiga unit ambulance desa dan kartu jaminan kesehatan masyarakat daerah, di kesempatan yang sama Bupati juga menyerahkan bantuan rumah layak huni, rumah untuk komunitas adat terpencil serta satu unit televisi untuk panti asuhan Al Qasiyah.

Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail dan Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, ikut hadir dalam kegiatan di Kantor Kades Sebangar itu Wakil DPRD Bengkalis Kade Rismanto. (jfk)